Isu Pendidikan Literasi “Kompetensi Pendidik Tahap Berkembang”
Pamuji Widodo, M.Pd
Literasi adalah kemampuan seseorang untuk membaca, menulis, memahami, menginterpretasikan, dan mengggunakan informasi dengan baik. Pada tahun 2022, Indonesia menempati peringkat 66 dari 81 negara dalam PISA, atau 15 terendah di dunia. Menurut Programme for International Student Assesment (PISA) dari OECD, 70% siswa Indonesia memiliki kemampuan literasi yang rendah. Berdasarkan sumber informasi tersebut tentunya sangat memprihatinkan. Pendidik sebagai pembimbing dan pengajar tentunya memiliki peranan yang sangat penting dalam kemampuan literasi peserta didik.
Langkah awal dalam mengembangkan kemampuan literasi pendidik adalah merefleksi kemampuan literasi, apa yang perlu dipelajari, dan keterampilan yang perlu ditingkatkan. Kompetensi literasi pendidik, menurut peraturan direktur jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Kemendikbudristek Nomor 0340 Tahun 2022 kemampuan pendidik untuk mendampingi peserta didik dalam mengakses, menggunakan, menafsirkan, dan mengomunikasikan informasi dan ide melalui berbagai teks sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
Kompetensi literasi terdiri dari tiga model yaitu, pengembangan profesional, praktik pembelajaran profesional, dan pengembangan profesi. Kompetensi pengetahuan profesional berkaitan dengan keterampilan guru dalam mengetahui dan memahami konsep dan strategi literasi. Hal tersebut mencakup konsep pembelajaran membaca, menulis, dan berkomunikasi yang berpusat pada kebutuhan peserta didik. Praktik pembelajaran profesional berkaitan dengan kompetensi guru dalam merancang dan melakukan pembelajaran dan asesmen yang menguatkan literasi sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Kompetensi ini mencakup kebutuhan guru dalam mengidentifikasi kemampuan membaca dan menulis peserta didik yang beragam serta mengelola lingkungan belajar yang kaya literasi. Sedangkan kompetensi pengembangan profesi mencakup keterampilan guru dalam melakukan pengembangan diri secara berkelanjutan. Pengembangan diri tersebut dapat dilakukan baik secara mandiri maupun kolaboratif. Setiap model kategori memiliki aspek dan cakupan yang berbeda. Aspek dan cakupan memiliki indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kompetensi literasi para pendidik. Apakah berada pada tahap berkembang, layak, cakap, dan mahir.
Meningkatkan Pengetahuan dan Strategi Literasi Tahap Berkembang. Dua kemampuan utama yang perlu dimiliki pendidik di tahap berkembang yaitu Guru mampu menjelaskan profil kemampuan membaca dan menulis peserta didik. Kedua guru mampu menjabarkan pentingnya lingkungan belajar kaya literasi dalam mempengaruhi motivasi membaca dan menulis peserta didik. Strategi yang dapat dilakukan adalah pertama luangkan waktu khusus 30 menit hingga 1 jam untuk membaca berbagai literatur baik untuk anak maupun umum. kedua lakukan riset untuk mengetahui rujukan buku terkini dan berbagai sumber dan ketiga dapat mengakses ragam buku non teks yang telah disediakan Kemendikbudristek di situs sistem informasi perbukuan indonesia. Strategi ini dapat meningkatkan kesuksesan akademis, keterampilan sosial emosional, dan motivasi belajar peserta didik.
Praktik pembelajaran profesional dengan membuat rancangan pembelajaran sederhana. Pertama melakukan asesmen awal fondasi keterampilan membaca dan menulis. Asesmen awal untuk mengetahui tingkat kemampuan dan potensi peserta didik dalam mengikuti pembelajaran. Kedua mengasah kemampuan bertutur, pengetahuan latar, dan kosakata. Cakupan literasi anak usia dini bertutur misalnya berbicara, melihat, dan mendengar. Pengetahuan latar misalnya tempat dan waktu. Pengetahuan kosakata misalnya warna merah, hijau, dan biru. Itulah praktik pembelajaran sederhana yang dapat dilakukan.
Pengembangan profesi dapat dilakukan mandiri maupun kolaboratif. Pendidik pada tahap berkembang dapat mengikuti kegiatan literasi forum guru maupun Lembaga profesi namun baru mulai berpartisipasi dalam forum tersebut. Pengembangan profesi kolaboratif misalya di satuan pendidikan dapat berbagi praktik baik dengan teman guru sejawat. Contoh lainnya aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi baik daring maupun luring.
Semoga artikel ini dapat membantu bapak/ibu guru dalam mengukur kemampuan literasi bapak/ibu guru berada di tahap berkembang dan dapat melakukan strategi pembelajaran serta pengembangan profesi.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!