Program bimbingan yang diberikan kepada peserta didik secara intens dikawal, didorong dan dimotivasi agar kemampuannya berkembang tidak hanya di aspek akademik, tapi aspek non akademik. Sekolah memberikan pelayanan penempatan dan penyaluran melalui layanan bimbingan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien/konselor) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat. Dalam rangka membantu siswa memilih program studi lanjutan ke Perguruan Tinggi sesuai bakat minat siswa.